Bongkar Kasus Jiwasraya, Kejagung Garap Pejabat OJK

Aksa Adhitama
2 min readNov 19, 2020

Jakarta, Penegakan hukum dalam kasus mega skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus bergulir.

Yang terbaru, penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan atas empat orang saksi.

Salah satunya Direktur Pengolahan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sujanto.

Baca juga : Vonis Dikasus Jiwasraya Bantu Pulihkan Kepercayaan Publik

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyampaikan bahwa pada hari ini pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi di Jiwasraya.

Adapun keempat orang saksi itu di antaranya adalah Mina selaku Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital.

Dia periksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.

“Saksi kedua dan ketiga, untuk tersangka pribadi atas nama Fakhri Hilmi (tersangka) terkait peran OJK, yaitu Sujanto selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK dan Erry Firmansyah (mantan Dirut BEI),” kata Hari dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Kemudian saksi keempat adalah Susanti Panuju selaku karyawan PT OSO Manajemen Investasi. Dia diperiksa untuk tersangka korporasi PT OSO Management Investasi.

Hari bilang, peran keempat saksi akan diselidiki dalam peristiwa jual beli saham dan pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya.

“Keterangan dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan beberapa nama tersangka dalam kasus megakorupsi di Jiwasraya.

Baca juga : Pakar Prediksi Putusan Banding Akan Kuatkan Vonis Terdakwa Kasus Jiwasraya

Di antaranya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim; mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT AJS Syahmirwan.

Kemudian, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto; serta Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi.

--

--

Aksa Adhitama
0 Followers

Be Smart, Be Positive, Be Brave